NPM : 56412375
Kelas : 4IA23
Dosen : Dr. Rina Noviana, SKom,. MMSI
Mata Kuliah : Pengantar Bisnis Informatika
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA
Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (disingkat: Kemendikbud atau
Kemdikbud) adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang menyelenggarakan
urusan di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan
menengah, dan pendidikan masyarakat, serta pengelolaan kebudayaan. Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada
Presiden. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dipimpin oleh seorang Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud).
VISI
“Terbentuknya
Insan serta Ekosistem Pendidikan dan Kebudayaan yang Berkarakter dengan
Berlandaskan Gotong Royong”
MISI
- Mewujudkan Pelaku Pendidikan dan Kebudayaan yang Kuat
- Mewujudkan Akses yang Meluas, Merata, dan Berkeadilan
- Mewujudkan Pembelajaran yang Bermutu
- Mewujudkan Pelestarian Kebudayaan dan Pengembangan Bahasa
- Mewujudkan Penguatan Tata Kelola serta Peningkatan Efektivitas
- Birokrasi dan Pelibatan Publik
TUGAS
Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan
di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan
pendidikan masyarakat, serta pengelolaan kebudayaan untuk membantu Presiden
dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.
TUJUAN
- Penguatan Peran Siswa, Guru, Tenaga Kependidikan, Orang tua, dan Aparatur Institusi Pendidikan dalam Ekosistem Pendidikan
- Pemberdayaan Pelaku Budaya dalam Melestarikan Kebudayaan
- Peningkatan Akses PAUD, Dikdas, Dikmen, Dikmas, dan Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus
- Peningkatan Mutu dan Relevansi Pembelajaran yang Berorientasi pada Pembentukan Karakter
- Peningkatan Jati Diri Bangsa melalui Pelestarian dan Diplomasi Kebudayaan serta Pemakaian Bahasa sebagai Pengantar Pendidikan
- Peningkatan Sistem Tata Kelola yang Transparan dan Akuntabel dengan Melibatkan Publik
FUNGSI
- Perumusan dan penetapan kebijakan di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan masyarakat, serta pengelolaan kebudayaan
- Pelaksanaan fasilitasi penyelenggaraan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan masyarakat, serta pengelolaan kebudayaan
- Pelaksanaan kebijakan di bidang peningkatan mutu dan kesejahteraan guru dan pendidik lainnya, serta tenaga kependidikan
- Koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
- Pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
- Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
- Pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di daerah
- Pelaksanaan pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa dan sastra
- Pelaksanaan penelitian dan pengembangan di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan masyarakat, serta kebudayaan
- Pelaksanaan dukungan substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
- Bantu Sekolahku
- Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
- Beasiswa Unggulan
- Buku Sekolah Elektronik
- DAPODIK
- Darmasiswa
- Data Referensi DIKBUD
- Lembaga Pengelola Dana Pendidikan
- Mobile Edukasi
- Pengaduan BSM & KIP
- Penyaluran Siswa
- Penyetaraan Ijazah
- Perijinan Belajar WNA
- Perijinan Belajar WNI
- Perpustakaan
- RODEP (Pengembangan Keprofesian Tenaga Kependidikan)
- Radio Suara Edukasi
- Rumah Belajar
- Sertifikasi Guru
- Televisi Edukasi
sumber: http://www.kemdikbud.go.id/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar